Thursday, May 16, 2013

SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN Data ELEKTRONIK


SISTEM KLIRING DAN PEMINDAHAN Data ELEKTRONIK

                    Pengertian umum kliring adalah pertukaran warkat atau data keuangan elektronik antar bank baik atas nama Bank maupun nasabah yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu.  Penyelenggaraan kliring di Jakarta pada awalnya dilaksanakan secara manual. Namun dalam perkembangannya, sejalan dengan meningkatnya transaksi perekonomian nasional khususnya di Jakarta dimana pada akhir tahun 1989 volume warkat telah mencapai 82.052 lembar warkat perhari dengan jumlah bank peserta mencapai 613 bank. Hal ini menyebabkan penyelenggaraan kliring secara manual dirasakan tidak efektif dan efisien lagi dan suasana pertemuan kliring yang hiruk pikuk sering kali diibaratkan dengan suasana “pasar burung”.
Melihat kondisi tersebut, Direksi Bank Indonesia dengan SKBI No. 21/9/KEP/DIR tanggal 23 Mei 1988, kemudian menetapkan untuk mengubah sistem penyelenggaraan kliring lokal Jakarta dari sistem manual menjadi sistem otomasi kliring. Meskipun demikian baru pada tanggal 4 Juni 1990 sistem otomasi  dapat diimplementasikan untuk memproses kliring penyerahan. Sementara untuk proses kliring pengembalian tetap dilakukan secara manual, sampai kemudian pada tahun 1994 diganti dengan sistem semi otomasi yang kemudian dikenal dengan sebutan SOKL .
                      Pada tahun 1996 rata-rata volume warkat kliring Jakarta mencapai 216.911 lembar per hari, dengan pertumbuhahan rata-rata dalam tiga tahun sekitar 6%. Hal tersebut menyebabkan meningkatnya tekanan dalam kegiatan proses warkat kliring baik di bank peserta maupun di Bank Indonesia karena keterbatasan kemampuan sarana kliring yang ada dibandingkan dengan peningkatan jumlah warkat kliring. Pada gilirannya hambatan-hambatan tersebut menyebabkan terjadinya keterlambatan dalamsettlement dan penyediaan informasi hasil kliring. Hal ini berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap bank dan merugikan lembaga lain yang terkait serta menimbulkan efek negatif berantai (systemic risk)
Sehubungan dengan itu, sesuai acuan pokok pengembangan sistem pembayaran nasional (Blue Print Sistem Pembayaran Nasional Bank Indonesia;1995) yang antara lain memuat visi, kerangka kebijakan dan langkah-langkah yang perlu dikembangkan dalam menciptakan sistem pembayaran nasional yang lebih efektif, efisien, handal dan aman, maka pada tahun 1996 konsep penyelenggaraan kliring lokal secara elektronik dengan teknologi image mulai dikembangkan oleh Urusan Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia. Pada tanggal 18 September 1998, Bank Indonesia mencatat sejarah baru dalam bidang sistem pembayaran dimana untuk pertama kalinya di Indonesia diresmikan penggunaan Sistem Kliring Elektronik (SKE) oleh Gubernur Bank Indonesia, DR. Syahril Sabirin. Penerapan SKE tersebut dilakukan pada Penyelenggaraan Klring Lokal Jakarta dimana pada awal implementasi, jumlah peserta yang ikut serta masih terbatas 7 bank peserta kliring (BRI, BDN, BII, BCA, Deutsche Bank, Standard Chartered, Citibank) dan 2 peserta intern dari Bank Indonesia (Bagian Akunting Thamrin dan Bagian Akunting Kota). Keikutsertaan kantor-kantor bank dalam Kliring Elektronik dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan teknis masing-masing peserta. Bagi kantorkantor bank yang belum menjadi anggota Kliring Elektronik, perhitungan kliring tetap menggunakan sistem kliring otomasi. Implementasi Kliring Elektronik secara menyeluruh kepada seluruh peserta kliring di Jakarta baru dilaksanakan pada tanggal 18 Juni 2001


2.Informasi pada check dan struktur kode mirc

http://merixyz.files.wordpress.com/2012/04/221.jpg?w=353&h=180  

3. Sistem kliring data elekronik diindonesia 
 Sistem Pembayaran adalah sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.[1] Sistem Pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Media yang digunakan untuk pemindahan nilai uang tersebut sangat beragam, mulai dari penggunaan alat pembayaran yang sederhana sampai pada penggunaan sistem yang kompleks dan melibatkan berbagai lembaga berikut aturan mainnya. Kewenangan mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran di Indonesia dilaksanakan oleh Bank Indonesia yang dituangkan dalam Undang Undang Bank Indonesia.
Dalam menjalankan mandat tersebut, Bank Indonesia mengacu pada empat prinsip kebijakan sistem pembayaran, yakni keamanan, efisiensi, kesetaraan akses dan perlindungan konsumen. 

Aman berarti segala risiko dalam sistem pembayaran seperti risiko likuiditas, risiko kredit, risiko fraud harus dapat dikelola dan dimitigasi dengan baik oleh setiap penyelenggaraan sistem pembayaran.
Prinsip efisiensi menekankan bahwa penyelanggaran sistem pembayaran harus dapat digunakan secara luas sehingga biaya yang ditanggung masyarakat akan lebih murah karena meningkatnya skala ekonomi.
Kemudian prinsip kesetaraan akses yang mengandung arti bahwa Bank Indonesia tidak menginginkan adanya praktek monopoli pada penyelenggaraan suatu sistem yang dapat menghambat pemain lain untuk masuk.
Terakhir adalah kewajiban seluruh penyelenggara sistem pembayaran untuk memperhatikan aspek-aspek perlindungan konsumen.
Sementara itu dalam kaitannya sebagai lembaga yang melakukan pengedaran uang, kelancaran sistem pembayaran diejawantahkan dengan terjaganya jumlah uang tunai yang beredar di masyarakat dan dalam kondisi yang layak edar atau biasa disebut clean money policy.
Secara garis besar Sistem pembayaran dibagi menjadi dua jenis, yaitu Sistem pembayaran tunai dan Sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar dari kedua jenis sistem pembayaran tersebut terletak pada instrumen yang digunakan. Pada sistem pembayaran tunai instrumen yang digunakan berupa uang kartal, yaitu uang dalam bentuk fisik uang kertas dan uang logam, sedangkan pada sistem pembayaran non-tunai instrumen yang digunakan berupa Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK), Cek, Bilyet Giro, Nota Debet, maupun uang elektronik.

Uang kertas dan uang logam terdiri dari beberapa pecahan dengan masing-masing tahun emisinya sebagai berikut: Pecahan uang kertas dan uang logam beserta gambar
Ruang Lingkup
Ruang lingkup sistem pembayaran:


Nilai besar, diselenggarakan oleh Bank Indonesia:
Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS)
Bank Indonesia Scripless Securities Settlement (BI-SSSS)
Nilai kecil:
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), diselenggarakan oleh Bank Indonesia
Instrumen pembayaran elektronis, diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank):
Alat pembayaran menggunakan kartu (APMK):
Kartu kredit
Kartu ATM/Debit
Kartu prabayar (prepaid)
Uang elektronik (e-money)
Kegiatan usaha pengiriman uang (KUPU), diselenggarakan oleh industri (Bank dan non-Bank)
Penyelenggara sistem pembayaran non-Bank saat ini terdiri dari Institusi jasa keuangan, Koperasi dan Institusi penyedia jasa telekomunikasi.
Selain hal-hal di atas, masih terdapat instumen pembayaran lain yaitu e-wallet. Beberapa contoh yang termasuk dalam kategori e-wallet adalah PayPalDokuRakuten, dan RekBer. Kategori e-wallet belum diatur oleh Bank Indonesia.


Komponen sistem pembayaran
Komponen-komponen yang membangun sebuah sistem pembayaran terdiri dari Regulator, Penyelenggara, Infrastruktur, Instrumen, dan Pengguna.


Regulator berwenang mengatur aturan main, ketentuan, dan kebijakan yang mengikat seluruh komponen sistem pembayaran.
Penyelenggara adalah lembaga yang memastikan penyelesaian akhir dari seluruh transaksi yang terjadi di penggunanya.
Infrastrukur adalah sarana fisik yang mendukung operasional sistem pembayaran.
Instrumen adalah alat pembayaran baik tunai maupun non-tunai yang disepakati oleh para pengguna dalam melakukan transaksi.
Pengguna adalah konsumen yang memanfaatkan Sistem pembayaran.
Volume transaksi
Perkembangan volume transaksi BI-RTGS:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
8,61
10,32
11,22
14,00
11,71
Nominal (juta rupiah)
42.925,97
39.622,13
34.194,45
54.169,75
45.772,96
Perkembangan transaksi SKNBI:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
79,22
85,59
82,33
90,96
72,23
Nominal (juta rupiah)
1.400,49
1.663,98
1.559,65
1.747,70
1.442,90
Perkembangan transaksi APMK:
Account based:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
1.103,23
1.353,81
1.561,16
1.812,08
1.461,69
Nominal (juta rupiah)
1.679,40
2.056,18
1.811,50
2.001,85
1.608,24
Kartu kredit:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
129,29
166,74
182,62
199,04
137,81
Nominal (juta rupiah)
72,60
107,27
136,69
163,21
119,63

Perkembangan transaksi uang elektronik:
Keterangan
2007
2008
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
0,59
2,56
17,44
26,54
24,86
Nominal (juta rupiah)
5,27
76,68
519,21
693,47
617,01
Perkembangan transaksi KUPU Non-Bank:
Keterangan
2009
2010
2011*)
Volume (juta transaksi)
130,88
987,05
1.117,92
Nominal (juta rupiah)
954,31
4.230,95
5.185,26
Isu strategis
Evaluasi ketentuan kartu kredit
Peningkatan aspek keamanan dalam penyelenggaraan kartu kredit
Peningkatan aspek prudential dalam kartu kredit
Aspek perlindungan bagi pemegang kartu kredit (penggunaan tenaga pihak ketiga dalam penagihan kartu kredit)
Migrasi chip pada kartu ATM/Debet
Penggunaan standard teknologi chip yang disepakati industri dan telah disetujui Bank Indonesia
Mengganti sarana otentikasi dari tanda tangan menjadi PIN minimal 6 digit
Peningkatan status penyelenggara KUPU sebagai dampak diberlakukannya Undang-Undang No.3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dimana setiap penyelenggara transfer dana harus berbadan hukum.
Menghadapi Asean Economic Community. Berkaitan denga perdagangan bebas antar anggota negara ASEAN dalam Wawasan 2020 ASEAN. Dengan adanya kemajuan teknologi, lintas batas antar negara menjadi tidak ada artinya.
Memfasilitasi pembentukan Self Regulating Organization, misal Komite Bye-Laws dan focus group SKNBI.
Arah pengembangan
Pengembangan sistem BI-RTGS dan BI-SSSS generasi II
Peningkatan efisiensi likuiditas transaksi pembayaran nilai besar
Penyesuaian terhadap standard industri keuangan internasional
Peningkatan kapasitas transaksi pada sistem BI-RTGS dan BI-SSSS
Mendorong terbentuknya National Payment Gateway (NPG)
Peningkatan efisiensi investasi infrastruktur secara nasional dalam industri
Penurunan biaya penyelenggaraan transaksi baik dari sisi industri maupun pengguna
Interoperability 
Peningkatan efisiensi penyelenggaraan kegiatan 
Perluasan dan peningkatan akses layanan dalam penggunaan.


4.bank indonesia real time gross settlement (BI-RTGS) 
bank indonesia real time gross settlement RTGS (Real-Time Gross Settlement).Sistem RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi(settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi (individually processed / gross settlement) dan bersifat Real-time (electronically processed), di manarekening peserta dapat di-debit / di-kredit berkali-kali dalam sehari sesuai dengan perintah pembayaran dan penerimaan pembayaran.Dengan sistem RTGS, peserta pengirim melalui terminal RTGS di tempatnya mentransmisikan transaksi pembayaran ke pusat pengolahan sistem RTGS (RTGS Central Computer /RCC) di Bank Sentral (dalam hal iniBank Indonesia untuk proses settlement. Jika proses settlement berhasil, transaksi pembayaran akan diteruskan secara otomatis danelektronis kepada peserta penerima. Keberhasilan proses settlement tergantung dari kecukupan saldo peserta pengirim karena dalam sistem BI-RTGS peserta hanya diperbolehkan untuk mengkredit peserta lain. Dengan kata lain, peserta RTGS harus meyakinkan bahwa saldo rekeningnya di Bank cukup sebelum peserta tersebut melaksanakan transfer ke perserta RTGS lainnya.Penerapan sistem RTGS di Indonesia telah dimulai sejak tanggal 17 November 2000 dengan nama Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement


jasa-jasa bank


                                                                              jasa-jasa bank
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika. Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.


Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara. Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan. Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah. Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit. Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi. Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.


Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif. Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.


Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut

Jasa-jasa bank merupakan kegiatan perbankan yang dilakukan oleh suatu bank untuk memperlancar kegiatan menghimpun dana dan menyalurkan dana. Semakin lengkap jasa bank yang diberikan maka akan semakin baik dengan demikian akan menarik nasabah. Hal tersebut karena nasabah merasa nyaman melakukan kegiatan keuangan dari satu bank saja.


Bank melaksanakan jasa ini tidak hanya untuk menarik perhatian nasabah semata-mata, namun juga untuk mencari keuntunagn yang disebut dengan fee based.


Keuntungan yang diperoleh dari jasa bank antara lain :


1. biaya adminstrasi (adm kredit )


2. biaya kirim (biaya transfer)


3. biaya tagih (biaya kliring)


4. biaya provisi dan komisi (jasa kredit/transfer)


5. biaya sewa (sewa safe deposit box)


6. biaya iuran (biaya kartu kredit)


7. biaya lain-lain.



Transefer


Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain


mengkredit.

Transfer Keluar, Salah satu jenis pengiriman uang yang dapat menyederhanakan lalu lintas pembayaran adalah dengan pengiriman uang keluar. Media untuk melakukan transfer ini adalah secara tertulis ataupun melalui kawat.
Transfer masuk, dimana bank menerima amanat dari salah satu cabang untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang beneficiary. Dalam hal ini bank pembayar akan membukukan hasil transfer kepada rekening nasabah beneficiary bila ia memiliki rekening di bank pembayar. Transfer masuk tidak dikenakan lagi komisi karena si nasabah pemberi amanat telah dibebankan sejumlah komisi pada saat memberikan amanat transfer.



Inkaso


Inkaso merupakan kegiatan jasa Bank untuk melakukan amanat dari pihak ke tiga berupa penagihan sejumlah uang kepada seseorang atau badan tertentu di kota lain yang telah ditunjuk oleh si pemberi amanat.
Warkat Inkaso
Warkat inkaso tanpa lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang tidak dilampirkan dengan dokumen – dokumen apapun seperti cek, bilyet giro, wesel dan surat berharga
Warkat inkaso dengan lampiran Yaitu warkat – warkat inkaso yang dilampirkan dengan dokumen – dokumen lainnya seperti kwitansi, faktur, polis asuransi dan dokumen – dokumen penting.
Jenis Inkaso
Inkaso Keluar, Merupakan kegiatan untuk menagih suatu warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah bank lain. Di sini bank menerima amanat dari nasabahnya sendiri untuk menagih warkat tersebut kepada seseorang nasabah bank lain di kota lain.
Inkaso Masuk, Merupakan kegiatan yang masuk atas warkat yang telah diterbitkan oleh nasabah sendiri. Dalam kegiatan inkaso masuk, bank hanya memeriksa kecukupan dari nasabahnya yang telah menerbitkan warkat kepada pihak ke tiga.



Banks Garansi


Bank garansi adalah salah satu jasa yang diberikan oleh bank berupa jaminan pembayaran sejumlah tertentu uang yang akan diberikan kepada pihak yang menerima jaminan, hanya apabila pihak yang dijamin melakukan cidera janji. Perjanjian bisa berupa perjanjian jual – beli, sewa, kontrak – mengontrak, pemborongan, dan lain – lain. Pihak yang dijamin biasanya adalah nasabah bank yang besangkutan, sedangkan jaminan diberikan kepada pihak lain yang mengadakan suatu perjanjian dengan nasabah Jenis dan Manfaat Bank Garansi


Beberapa jenis bank garansi yang ada antara lain:
Bank Garansi Pembelian
Bank Garansi Pita Cukai Tembakau
Bank Garansi Penangguhan Bea Masuk
Bank Garansi Tender (Bid Bond)
Bank Garansi Pelaksanaan (Perfomance Bond)
Bank Garansi Uang Muka (Advance Payment Bond)
Bank Garansi Pemeliharaan (Retention Bond)


Letter of Credit


Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.


Waliamanat


Waliamanat adalah pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Efek bersifat uang. Bank Umum yang akan bertindak sebagai Wali Amanat wajib terlebih dahulu terdaftar di Bapepan untuk mendapatkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat.


Manfaat dari Wali Amanat adalah:
Memenuhi salah satu persyaratan atas penerbitan obligasi.
Meningkatkan kepercayaan investor untuk membeli obligasi yang diterbitkan.
Menambah kepercayaan investor atas bonafiditas emiten.


Persyaratan untuk menjadi Wali Amanat adalah:
Bertempat kedudukan di Indonesia.
Dalam dua tahun terakhir secara berturut – turut memperoleh laba/keuntungan.
Laporan keuangan telah diperiksa akuntan publik/akuntan Negara untuk dua tahun berturut – turut dengan pernyataan pendapat wajar tanpa syarat untuk tahun terakhir.


Kliring


Kliring adalah suatu cara penyelasaian utang – piutang antara bank – bank peserta kliring dalam bentuk warkat atau surat – surat berharga disuatu tempat tertentu. Warkat kliring antara lain: cek, bilyet, CD, Nota Debet dan Nota Kredit. Warkat harus dinyatakan dalam mata uang rupiah, bernilai nominal penuh, dan telah jatuh tempo.


Kliring dibagi 2, yaitu:
Kliring Manual
Kliring Elektronik


Tujuan dilaksanakan kliring oleh Bank Indonesia antara lain :
Untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
Agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih mudah, aman dan efisien
Salah satu pelayanan bank kepada nasabah


Traveller Cheque


Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya digunakan oleh nasabah yang bepergian. Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu


Keuntungan :
Memberikan kemudahan berbelanja
Mengurangi resiko kehilangan uang
Memberikan rasa percaya diri
Dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi biasanya tidak ada biaya apapun
Safe Deposit Box merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.


Bank Card


Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat. Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya, yaitu:
Bank sebagai penerbit dan pembayar
Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.


Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang diterbitkan. Setiap jenis bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oleh suatu badan usaha (bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang mengeluarkan. 


Tuesday, April 2, 2013

Asuransi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)

Asuransi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dengan PT Asuransi Jasindo (Persero) jajaki kemungkinan membentuk perusahaan patungan bidang jasa asuransi yang akan direalisasikan pada semester II/2013.


"Pembentukan perusahaan patungan bidang asuransi sejalan dengan rencana bisnis BTN meningkatkan "fee based income"," kata Direktur Utama BTN Maryono, di sela acara penandatanganan nota kesepahaman kerja sama BTN dengan Jasindo di Jakarta, Senin.

Menurut Maryono, pembentukan perusahaan patungan bidang asuransi sangat mendesak bagi perusahaan karena selama ini nasabah BTN dicover oleh sejumlah perusahaan asuransi.

"Total kredit BTN pada tahun 2013 diperkirakan mencapai Rp81 triliun, dengan jumlah nasabah berkisar 5 juta, seluruhnya dicover oleh asuransi. Dengan pembentukan perusahaan asuransi maka seluruhnya bisa dicover sendiri tanpa dicover oleh perusahaan asuransi swasta," kata Maryono.

Pada tahun 2013, BTN menargetkan pendapatan "fee based income" mencapai sekitar Rp560 miliar, naik 66 persen dari "fee based income" tahun 2012 yang mencapai sekitar Rp300 miliar.

Maryono yang baru memimpin BTN sejak akhir 2012 ini mengatakan, alasan BTN memilih Jasindo sebagai mitra karena memiliki reputasi, yaitu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, memiliki jaringan luas dan juga bertindak sebagai perusahaan reasuransi.

"Jika Bank Mandiri bekerja sama dengan perusahaan asuransi asing, maka BTN lebih memilih bersinergi dengan BUMN asuransi," tegas Jasindo.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk merealisasikan pembentukan perusahaan patungan asuransi tersebut BTN dan Jasindo masih mengkaji apakah membentuk perusahaan baru atau mengakuisisi perusahaan asuransi yang sudah ada.

"Kalau mengakuisisi perusahaan asuransi yang sudah ada dinilai lebih menguntungkan, ya akan kita lakukan. Sebaliknya, jika lebih menguntungkan membuat baru ya akan kita bikin perusahaan baru saja," ujarnya.

Meski demikian Maryono belum bersedia menyebutkan berapa besar modal awal perusahaan yang akan dibentuk tersebut, termasuk porsi saham antara BTN dengan Jasindo.

Sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) aset sebuah perusahaan asuransi minimal mencapai Rp100 miliar.

"Saya tidak bisa menyebutkan berapa porsi BTN pada perusahaan asuransi yang akan dibentuk, tapi kami berharap bisa mayoritas," ujarnya.

Terkait dengan sumber pendanaan, Maryono mengutarakan BTN sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp50 miliar dari internal kas perusahaan yang dapat digunakan sebagai modal patungan.

Menurut catatan, sampai dengan akhir tahun 2012 total aset BTN mencapai Rp112 triliun, tumbuh 25,39 persen dibanding tahun 2011, total kredit dan pembiayaan mencapai Rp81 triliun, dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp81 triliun, dengan laba bersih Rp1,36 triliun.

Sementara itu, Direktur Utama Jasindo Budi Tjahyono menyambut baik rencana pembentukan perusahaan patungan antara BTN dengan Jasindo.

"Sinergi ini merupakan bagian dari kerja sama kedua perusahaan, yang berdampak positif bagi masyarakat pengguna produk dan jasa baik Jasindo ataupun BTN. Kerja sama ini juga akan saling memanfaatkan produk dan jasa yang memperkuat bisnis masing-masing pihak," ujar Budi.

Jasindo merupakan BUMN dalam bidang asuransi kerugian, yang telah melayani pelanggan di beberapa wilayah Indonesia dengan dukungan 85 kantor cabang, dan kantor penjualan dengan memberikan proteksi pada 9 kelompok korporasi dan 11 kelompok produk ritel.

Wednesday, January 2, 2013

Jenis-Jenis Sistem Operasi

Berdasarkan departemen perusahaan, sistem dibagi atas beberapa jenis:
1. Sistim Informasi Akuntansi (Accounting Information System) menyediakan informasi dari transaksi keuangan.
2. Sistem Informasi Pemasaran (Marketing Irformation System) menyediakan informasi untuk penjualan, promosi penjualan, kegiatan-kegiatan pemasaran dan lain sebagainya.
3. Sistem Informasi Persediaan (Inventary Management Information System)
4. Sistem Informasi Personalia (Personal Information System)
5. Sistem Informasi Distribusi (Distribution Information System)
6. Sistem Informasi Pembelian ( Purchasing Information System)
7. Sistem Informasi Kekayaan ( Treasing Information System)
8. Sistem Informasi Analisis Kredit (Credit Analysis System)
9. Sistem Informasi Penelitian dan Pengembangan (Research Development)
10. Sistim Informasi Teknik (Engineering Informsation System).

Sistem Informasi menurut Level Organisasi
  • Sistem informasi departemen
    • Contoh : Sistem Informasi SDM (HRIS)
  • Sistem informasi perusahaan (enterprise information system)
    • Contoh : sistem informasi perguruan tinggi
  • Sistem informasi antarorganisasi
    • Contoh : eCommerce
Sistem Informasi Fungsional
  • Sistem informasi berdasarkan area fungsional
  • Ditujukan untuk memberikan informasi bagi kelompok orang yang berada pada bagian tertentu dalam perusahaan.
Contoh :
  • Sistem Informasi Akuntansi
    • SI yang menyediakan informasi yang dipakai oleh fungsi akuntansi (departemen/bagian Akuntansi)
    • Mencakup semua transaksi yang berhubungan dengan keuangan dalam perusahaan
  • Sistem Informasi Keuangan
  • SI yang menyediakan informasi pada fungsi keuangan yang menyangkut keuangan perusahaan.
    • Misal : Cash Flow dan informasi pembayaran

Klasifikasi SI berdasarkan fungsi (Jeffrey L. Whiiten)
  • Sistem Pemrosesan Transaksi (Transaction Processing System/TPS)
    • Sebuah sistem yang meng-capture dan memproses data transaksi bisnis. Misalnya: pesanan, kartu absensi, pembayaran, KRS, reservasi dll
  • Sistem Informasi Manajemen (Managemen Information System/MIS)
    • Sistem informasi yang menyediakan pelaporan yang berorientasi manajemen berdasarkan pemrosesan transaksi dan operasi organisasi.
  • Sistem Pendukung Keputusan (Decissin Support System/DSS)
    • Sistem informasi yang menindentifikasi berbagai alternatif keputusan atau menyediakan informasi untuk membantu pembuatan keputusan.
  • Sistem Informasi Eksekutif (Executive Information System/EIS)
    • Sistem informasi yang diperuntukkan oleh manajer eksekutif untuk mendukung perencanaan bisnis dan menilai performa rencana tersebut.
  • Sistem Pakar (Expert System)
    • Sistem informasi yang meng-capture dan menghasilkan kembali pengetahuan ahli pemecahan masalah atau para pengambil keputusan dan mensimulasikan kembali “pemikiran” ahli tersebut.
  • Sistem Komunikasi dan Kolaborasi (Communication and Collaboration System)
    • Sistem yang memungkinkan komunikasi lebih efektif antara orang-orang dalam maupun luar organisasi untuk meningkatkan kemampuan berkolaborasi.
  • Sistem Otomatisasi Kantor (Office Automation System)
    • Sistem informasi yang mendukung aktifitas bisnis kantor secara luas yang menyediakan aliran kerja yang diperbaiki antar personil.

Analisa Sistem
Defenisi Analisi Sistem
Analisa sistem adalah penguraian dari suatu sistem informasi yang utuh kedalam bagian komponennya dengan maksud untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi permasalahan, hambatan yang terjadi serta kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikannya.
Perancangan Sistem
Alat Bantu Perancancangan Sistem
Adapun alat bantu yang digunakan dalam perancangan atau pengembangan sistem yang digunakan dalam penelitian umumnya berupa gambar atau diagram adalah sebagai berikut:
a. Data Flow Diagram
Data flow diagram adalah gambaran sistem secara logika. Gambaran ini tidak tergantuk perangkat keras, perangkat lunak struktur data dan organisasi file. Keuntungan menggunakan data flow diagram adalah memudahkan pemakai (user) yang kurang menguasai bidang komputer untuk mengerti sistem yang akan dikerjakan.
Proses data flow diagram dapat merupakan program, satu program, satu modul atau sub program dapat juga berupa transformasi data secara manual.
Penyimpanan data dapat berupa: Flash Disk, Disket, Compact Disk, Magnetic Drum, Magnetic Tape, dan lain sebagainya.
a. Data Dictionary
Data dictionary merupakan kumpulan data mengenai data-data. Tujuannya adalah memberikan informasi mengenai defenisi, struktur, pemakai dari masing-masing elemen. Elemen adalah unit data yang terkecil.
c. Sistem Flowchart
Sistem Flowchart merupakan alat yang banyak digunakan untuk menggambarkan sistem secara fisika.
Perancangan Sistem Database
Menurut Jogianto (1990) Tujuan utama perancangan sistem database yaitu:
a. Memiliki kemampuan menyimpan data yang berguna dalam database.
b. Meniadakan kerangkapan data
c. Pengamanan terhadap isi dan penggunaan dapat diterapkan.

Sumber :
http://fairuzelsaid.wordpress.com/2009/11/17/jenis-jenis-sistem-informasi/
http://sistem-informasi-manajemen.blogspot.com/2009/07/jenis-jenis-sistem-informasi.htm
http://fajarseptiansyah.wordpress.com/2012/12/11/jenis-jenis-sistem-informasi/ 

Akuntansi dan Teknologi Informasi

Peran teknologi informasi dalam membantu proses akuntansi dalam perusahaan/organisasi telah lama berlangsung. Alasan utama penggunaan IT dalam akuntansi ialah efisiensi, penghematan waktu dan biaya. Alasan lain termasuk peningkatan efektifitas, mencapai hasil/output laporan keuangan dengan benar. Alasan lainnya yaitu ditambah dengan perlindungan atas aset perusahaan.
Jika kita gunakan ilustrasi piramida organisasi, tugas akuntansi akan berada pada level paling bawah yaitu level operasional dan transaksional. Level ini punya ciri khas yaitu teknis, repetitive, prosedural, standar dan juga dapat membuat bosan. Contohnya, akuntansi yang menangani transaksi pembelian, penjualan, pengiriman barang, pembayaran transaksi, penerimaan hasil penjualan, penyusunan laporan. Ciri khas ini yang menjadi alasan utama mengapa teknologi informasi sangat berkaitan erat dengan akuntansi. Bahkan, kisah hubungan ini telah terjadi jauh-jauh hari pada saat komputer masih berbadan besar dan boros tenaga (mainframe).
Peran TI dalam akuntansi masih penting bahkan makin semakin penting! Kemajuan pesat TI sangat berpengaruh terhadap perkembangan dan aplikasi ilmu akuntansi. Munculnya istilah enterprise systems, e-business, business intelligence, conforming to assurance and compliance standards, IT governance, business continuity management, privacy management, business process improvement, mobile and remote computing, XBRL, dan knowledge management menunjukkan bahwa dunia akuntansi akan semakin kompleks, tidak hanya berkutat pada jurnal dan penyusunan laporan keuangan saja. Ini membuat dunia akuntansi lebih menarik! Peran akuntan dapat meliputi tiga bidang: perancang, pengguna dan pemeriksa (auditor). Dalam ketiga peran ini, TI akan sangat berperan dalam kesuksesan kerja akuntan.

Secara singkat manfaat IT dalam Akuntansi adalah :
• Menjadikan pekerjaan lebih mudah (makes job easier)
• Bermanfaat (usefull)
• Menambah produktifitas (Increase productivity)
• Mempertinggi efektifitas (enchance effectiveness)
• Mengembangkan kinerja pekerjaan (improve job performance)

Fungsi Sistem Informasi
Setiap organisasi yang menggunakan komputer untuk memproses data transaksi memiliki fungsi sistem informasi. Fungsi sistem informasi bertanggung jawab untuk pengolahan data (DP). Pengolahan data merupakan aplikasi sistem informasi akuntansi yang fundamental dalam setiap organisasi. Fungsi sistem informasi dalam organsisasi telah berevolusi mulai dari srtuktur organisasi sederhana yang terdiri dari beberapa orang saja sampai struktur yang kompleks yang meliputi banyak spesialis yang bermutu.Setiap sistem informasi akuntansi akan melaksanakan lima fungsi utamanya yaitu :
  1. Mengumpulkan dan menyimpan data dari semua aktivitas dan transaksi perusahaan.
  2. Memproses data menjadi informasi yang berguna pihak manajemen.
  3. Memanajemen data-data yang ada kedalam kelompok-kelompok yang sudah ditetapkan oleh perusahaan.
  4. Mengendalikan kontrol data yang cukup sehingga aset dari suatu organisasi atau perusahaan terjaga.
Penghasil informasi yang menyediakan informasi yang cukup bagi pihak manajemen untuk melakukan perencanaan, mengeksekusi perencanaan dan mengkontrol aktivitas.

Otomasi Kantor Dan Perlunya Otomasi Kantor
Istilah sistem informasi akuntansi meliputi penggunaan teknologi informasi untuk penyajian informasi kepada para pemakai. Komputer digunakan pada seluruh tipe sistem informasi. TI mencakup komputer dan juga teknologi lain yang digunakan untuk memproses informasi. Teknologi seperti mesin pembaca kode bar dan peralatan scanning, dan protokol-protokol komunikasi dan standar-standar seperti ANSI X.12, penting bagi otomasi kantor.
Beberapa teknologi berinteraksi agar sistem tanggap cepat menjadi flexsible yaitu :
1. Just In Time (JIT)
Sistem penjualan eceran tanggap cepat mirip dengan sistem persediaan just-in-time(JIT) yang digunakan manufaktur. Sistem ini pesanan pembelian untuk barang-barang persediaan dibuat berdasarkan konsep “permintaan-tarik” dan bukannya berdasarkan suatu interval tetap (bulanan atau mingguan) secara “dorong” untuk memenuhi tingkat persediaan tertentu.


2. Web Commerce
Disebut juga perdagangan dengan jaringan internet. Penjualan melalui jaring internet (World Wide Web) merupakan bagian integral dari perekonomian. Penjualan tersebut menyediakan banyak keuntungan baik bagi konsumen maupun penyedia barang.

3. Electronic Data Interchange (EDI)
Merupakan pertukaran dokumen bisnis dari komputer ke komputer melalui jaringan komunikasi. Berbeda dengan E-mail di mana pengiriman pesan dibuat dan diinterpretasikan oleh manusia(orang ke orang), sedangkan pesan-pesan EDI dibuat dan diinterpretasikan oleh komputer.

4. Computer Integrated Manufacturing (CIM)
Merupakan pendekatan terpadu untuk pemanfaatan teknologi informasi pada perusahaan manufaktur.

5. Electronic Funds Transfer (EFT)
Merupakan sistem pembayaran dimana pemrosesan dan komunikasi sepenuhnya atau sebagian besar dilakukan secara elektronik.

Tujuan Dari Hakikat Pengembangan Sistem
Proyek pengembangan sistem pada umumnya mencakup tiga tahap utama yaitu :
1. Analisis system
Meliputi formulasi dan evaluasi solusi-solusi atas masalah-masalah sistem. Penekanan dalam analisis sistem adalah tujuan keseluruhan sistem. Hal yang mendasar dalam hal ini adalah imbal balik, untung rugi, dalam pencapaian tujuan sistem. Tujuan umum analisis sistem dapat diikhtisarkan sebagai berikut :

  • Untuk meningkatkan kualitas informasi.
  • Untuk meningkatkan pengendalian intern.
  • Untuk meminimalkan biaya.
Tujuan-tujuan ini saling berhubungan dan kadang-kadang bertentangan satu sama lain. Perihal untung rugi harus ditentukan dalam memilih antara tujuan kehematan dengan kemanfaatan, atau antara kesederhanaan dan sistem yang realistis tetapi kompleks. Kadang-kadang, metode evaluasi untung rugi bersifat subyektif karena f aktor-f aktor yang terlibat sulit untuk dikuantifikasi.

2. Perancangan system
Mencakup evaluasi efektivitas dan efisiensi relatif atas pilihan-pilihan rancang bangun sistem dipandang dari kebutuhan keseluruhanya. Perancangan sistem adalah proses menspesifikasikan rincian solusi yang dipilih oleh proses analisis sistem.

3. Implementasi sistem
Merupakan proses penempatan rancangan prosedur-prosedur dan metode-metode baru, atau yang telah direvisi, ke dalam operasi. Implementasi sistem mencakup pengujian atas solusi sebelum implementasi, pendokumentasian solusi, dan peninjauan atas sistem pada saat awal pengoperasiannya. Hal itu bertujuan untuk memverifikasi bahwa fungsi-fungsi sistem sesuai dengan spesifikasi rancangan.

Sumber:
http://khalem.wordpress.com/2010/11/07/teknologi-informasi-dan-perkembangan-sistem-akuntansi/
http://1t4juwita.wordpress.com/2010/11/08/akuntansi-dan-teknologi-informasi/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/10/akuntansi-dan-teknologi-informasi-2/
http://fajarseptiansyah.wordpress.com/2012/12/11/akuntansi-dan-teknologi-informasi/
http://kemastaufik.blogspot.com/2013/01/akuntansi-dan-teknologi-informasi.html

Siklus-Siklus Pemrosesan Transaksi


Pengertian Sistem Informasi Akuntansi
kemampuan berkompetisi.
Sistem adalah kumpulan sumberdaya yang berhubungan untuk mencapai tujuan tertentu. Informasi adalah data yang berguna yang dioleh sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat.
Akuntasi, sebagai suatu sistem informasi, mengidentifikasi, mengumpulkan, dan mengkomunikasikan informasi ekonomik mengenai suatu badan usaha kepada beragam orang. Setiap organisasi menggantungkan diri pada sistem informasi untuk mempertahankan
Jadi, Sistem Informasi Akuntansi adalah kumpulan sumberdaya, seperti manusia dan peralatan yang diatur untuk mengubah data menjadi informasi . Informasi inilah dikomunikasikan kepada beragam pengambil keputusan.

Berikut ini adalah empat siklus transaksi bisnis:
1. Siklus pendapatan. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pendistribusian barang dan jasa ke entitas-entitas lain dan pengumpulan pembayaran-pembayaran yang berkaitan.
2. Siklus pengluaran. Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan perolehan barang dan jasa dari entitas-entitas lain dan pelunasan kewajiban-kewajiban yang berkaitan.
3. Siklus produksi . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan pengubahan sumberdaya menjadi barang dan jasa.
4. Siklus keuangan . Kejadian-kejadian yang berkaitan dengan peroleh dan manajemen dana-dana modal, termasuk kas.
pengendalian intern
Dalam teori akuntansi dan organisasi, pengendalian intern atau kontrol intern didefinisikan sebagai suatu proses, yang dipengaruhi olehsumber daya manusia dan sistem teknologi informasi, yang dirancang untuk membantu organisasi mencapai suatu tujuan atau objektif tertentu. Pengendalian intern merupakan suatu cara untuk mengarahkan, mengawasi, dan mengukur sumber daya suatu organisasi. Ia berperan penting untuk mencegah dan mendeteksi penggelapan (fraud) dan melindungi sumber daya organisasi baik yang berwujud (sepertimesin dan lahan) maupun tidak (seperti reputasi atau hak kekayaan intelektual seperti merek dagang).Adanya sistem akuntansi yang memadai, menjadikan akuntan perusahaan dapat menyediakan informasi keuangan bagi setiap tingkatanmanajemen, para pemilik atau pemegang saham, kreditur dan para pemakai laporan keuangan (stakeholder) lain yang dijadikan dasar pengambilan keputusan ekonomi. Sistem tersebut dapat digunakan oleh manajemen untuk merencanakan dan mengendalikan operasi perusahaan. Lebih rinci lagi, kebijakan dan prosedur yang digunakan secara langsung dimaksudkan untuk mencapai sasaran dan menjamin atau menyediakan laporan keuangan yang tepat serta menjamin ditaatinya atau dipatuhinya hukum dan peraturan, hal ini disebutPengendalian Intern, atau dengan kata lain bahwa pengendalian intern terdiri atas kebijakan dan prosedur yang digunakan dalam operasiperusahaan untuk menyediakan informasi keuangan yang handal serta menjamin dipatuhinya hukum dan peraturan yang berlaku.Pada tingkatan organisasi, tujuan pengendalian interacting dengan keandalan laporan keuangan, umpan balik yang tepat waktu terhadap pencapaian tujuan-tujuan operasional dan strategis, serta kepatuhan pada hukum dan regulasi. Pada tingkatan transaksi spesifik, pengendalian intern merujuk pada aksi yang dilakukan untuk mencapai suatu tujuan tertentu (mis. memastikan pembayaran terhadap pihak ketiga dilakukan terhadap suatu layanan yang benar-benar dilakukan). Prosedur pengedalian intern mengurangi variasi proses dan pada gilirannya memberikan hasil yang lebih dapat diperkirakan. Pengendalian intern merupakan unsur kunci pada Foreign Corrupt Practices Act(FCPA) tahun 1977 dan Sarbanes-Oxley tahun 2002 yang mengharuskan peningkatan pengendalian intern pada perusahaan-perusahaan publik Amerika Serikat.
Tujuan pengendalian intern
Tujuan pengendalian intern adalah menjamin manajemen perusahaan agar:
• Tujuan perusahaan yang ditetapkan akan dapat dicapai.
• Laporan keuangan yang dihasilkan perusahaan dapat dipercaya.
• Kegiatan perusahaan sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Pengendalian intern dapat mencegah kerugian atau pemborosan pengolahan sumber daya perusahaan. Pengendalian intern dapat menyediakan informasi tentang bagaimana menilai kinerja perusahaan dan manajemen perusahaan serta menyediakan informasi yang akan digunakan sebagai pedoman dalam perencanaan.
Elemen-elemen Pengendalian Intern
Committee of Sponsoring Organizations of the Treatway Commission (COSO) memperkenalkan adanya lima komponen pengendalian intern yang meliputi Lingkungan Pengendalian (Control Environment), Penilaian Resiko (Risk Assesment), Prosedur Pengendalian (Control Procedure), Pemantauan (Monitoring), serta Informasi dan Komunikasi (Information and Communication).
sumber: 
http://opickrockstar.wordpress.com/2012/10/28/siklus-siklus-pemrosesan-transaksi/
http://kemastaufik.blogspot.com/2012/12/siklus-siklus-pemrosesan-transaksi_5656.html